Dijadikan Pendakian Eksklusif, Izin Jalur Baru Kerinci Akan Diajukan ke TNKS

Dijadikan Pendakian Eksklusif, Izin Jalur Baru Kerinci Akan Diajukan ke TNKS

Tim Finalisasi Jalur Baru Kerinci dari Solok Selatan sedang beristirahat. (Foto: Tim Finalisasi Jalur Baru Kerinci untuk JurnalisTravel)

Lampiran Gambar

Tim Finalisasi Jalur Baru Kerinci dari Solok Selatan sedang beristirahat. (Foto: Tim Finalisasi Jalur Baru Kerinci untuk JurnalisTravel)

PEMERINTAH Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat akan mengajukan permohonan izin jalur baru pendakian ke Gunung Kerinci melalui Kecamatan Sangir di kabupaten itu kepada Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Pengajuan izin dilakuan karena karena jalur baru menuju puncak gunung tertinggi di Pulau Sumatera 3.805 mdpl itu melewati Zona Inti dan Zona Rimba TNKS. Zona inti tidak boleh dimanfaatkan untuk wisata, sedangkan Zona Rimba bisa digunakan untuk wisata alam terbatas.

Jalur bisa dibuka untuk tujuan pendakian wisatawan jika zona telah diturunkan statusnya menjadi Zona Pemanfaatan, sehingga diperbolehkan digunakan untuk wisata alam.

Lampiran Gambar

Tim Finalisasi Jalur Baru Gunung Kerinci dari Solok Selatan berfoto usai menuntaskan pendakian. (Foto: Tim Finalisasi Jalur Baru Kerinci untuk JurnalisTravel)

Kepala Seksi Pengelola Kawasan Strategis dan Destinasi Kepariwisataan Solok Selatan Aig Wadenko mengatakan, data dari tim finalisasi yang telah melakukan pendakian sejak 16-20 Januari  akan diolah.

“Data tersebut menjadi lampiran surat usulan perubahan zonasi rute pendakian dari Bupati Solok Selatan kepada Balai Besar TNKS,” kata Aig Wadenko yang juga anggota tim finalisasi jalur kepada JurnalisTravel.com, Sabtu, 21 Januari 2017.

Jika perubahan zonasi disetujui, kata Aig, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solok Selatan  akan membangun infrastruktur  pendukung jalur di luar kawasan TNKS. Di antaranya gerbang, posko terpadu, tempat parkir kendaraan, dan MCK.

Lampiran Gambar

Tim menjelang puncak Gunung Kerinci. Tim Finalisasi Jalur Baru Kerinci dari Solok Selatan sedang beristirahat. (Foto: Tim Finalisasi Jalur Baru Kerinci untuk JurnalisTravel)

Ia menambahkan, Dinas Pariwisata Solok Selatan akan menggodok regulasi yang bisa memproteksi potensi yang ada di jalur pendakian Kerinci melalui Solok Selatan.

“Bisa jadi ada batasan kuota pendakian, pendampingan buat pengunjung, wajib ada guide, dan lainnya, asuransi juga, planning-nya jalur ini buat pendakian ekslusif, masukan dari tim finalisasi mengarah ke sana,” katanya.

Anggota Tim Finalisasi dari Wanadri, Jhoni Masrul yang baru melakukan pendakian  mengatakan, jalur baru Gunung Kerinci lumayan panjang.

“Variasi jalurnya mantap, satu hari landai, dua hari tanjakan, hutan tropisnya bagus, edelweisnya juga banyak, tetapi kemarin belum musim berbunga semuanya,” katanya kepada JurnalisTravel.com.

Lampiran Gambar

Edelwis di jalur baru. (Foto: Tim Finalisasi Jalur Baru Kerinci untuk JurnalisTravel)

Untuk perjalanan normal, katanya, lama pendakian empat hari tiga malam.Total bermalam dan mendirikan camp tiga malam. Saat di cadas dan puncak gunung, telepon selular bisa digunakan karena ada sinyal.

Ia menambahkan, pendaki dari jalur lama yang melewati KersikTuo, Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi bisa bertemu jalur dengan pendaki dari jalur Solok Selatan pada ketinggian 3.650 mdpl atau di tugu Yudha.

Sumber air bersih ada pada ketinggian 1.850 mdpl dan pada ketinggian 2.600 mdpl.

“Di Camp 2 pada ketinggian 3.150 belum sempat cek air, tapi kemungkinan ada,” katanya.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solok Selatan membentuk tim finalisasi yang juga melibatkan sejumlah kelompok pencinta alam seperti Sekber (Sekretariat Bersama) Pencinta Alam Solok Selatan, Wanadri, Mapala Universitas Indonesia, dan Mapala Aranyacala Trisakti.

Sejak lama Gunung Kerinci hanya memiliki satu jalur pendakian dari Kersik Tuo, Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Masuk kawasan TNKS, jalur ini bersatus zona pemanfaatan untuk wisata alam dan dikelola Balai Besar TNKS. Setiap pendaki masuk menggunakan tiket.

Sedangkan jalur baru ini karen masih berstatus Zona Inti dan Zona Rimba, jika melakukan pendakian harus  mendapatkan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) dari Balai Besar TNKS. Aturannya ketat karena masuk kawasan harus didampingi petugas dari TNKS. (Febrianti/ JurnalisTravel.com)
CATATAN: Tulisan dan foto-foto (berlogo) ini adalah milik JurnalisTravel.com. Dilarang menyalin-tempel di situs lainnya atau keperluan publikasi cetak tanpa izin. Jika berminat bisa menghubungi jurnalistravel@gmail.com. Terima kasih atas bantuan Anda jika membagikan tautan.(REDAKSI)

Dapatkan update terkini Jurnalistravel.com melalui Google News.

Baca Juga

Banjir
Banjir Lebih Sebulan Melanda Dataran Tinggi Kerinci
aksara
Agar Aksara Kuno Kerinci Tidak Punah
Kopi Kerinci Mulai Terancam Perubahan Iklim
Kopi Kerinci Mulai Terancam Perubahan Iklim
Aksara pada Batik Incung Kerinci
Aksara pada Batik Incung Kerinci
Sedapnya Kopi Kerinci di Kota Kopi
Sedapnya Kopi Kerinci di Kota Kopi
Ke Danau Kaldera Tertinggi di Asia Tenggara Bersama Arung
Ke Danau Kaldera Tertinggi di Asia Tenggara Bersama Arung